Pelatihan Ruqyah Syar’iyyah Mandiri
Manusia dalam mempertahankan hidupnya (survive) atau dalam
persaingannya membutuhkan jaminan atau dukungan keamanan, kekuatan,
perlindungan, jaminan ekonomi (rezeki), kesehatan, kepandaian, kewibawaan dan
lain-lain. Segala cara dilakukan demi mempertahankan diri dan untuk memenangkan
persaingan.
Diantara cara yang ditempuh oleh manusia untuk memperoleh
jaminan dan dukungan itu adalah dengan cara mengandalkan “jalan ghaib” baik
dalam bentuk sesuatu yang dibacakan, dituliskan, berupa benda yang dibawa atau
dipakai/disimpan, melakukan ritual tertentu
yang dimakan atau diminum oleh nafas atau gerak tertentu dan sebagainya.
Semua itu terkait dengan pengembangan berikut dan aktivitas yang berhubungan
dengan ruqyah.
MEMAHAMI RUQYAH (
Seri 1/10 Pelatihan Ruqyah Mandiri)
Ruqyah atau mantera (jawa : suwuk, jopa-japu) sudah ada
sejak sebelum Rosulullah SAW diutus. Keberadaannya dibutuhkan dalam kehidupan
manusia. Hanya saja Islam melarang setiap hal yang mendatangkan kerugian dan
kesesatan, sekalipun hal itu ‘dibutuhkan’.
Islam menggantikan setiap kebutuhan yang dilarang itu dengan
sesuatu yang halal yang lebih baik dan menjamin kebahagiaan hidup selamanya.
Mantera-mantera (Ruqyah) untuk perlindungan atau penyembuhan – baik yang jelas
ke-syirik-annya maupun yang samar-samar – adalah suatu yang dilarang, sekalipun
‘seolah-olah’ mendatangkan hasil. Dalam sebuah riwayat shohih diberitakan:
عَنْ عَوْفٍ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قـال : كُنَّا نَرْقِي
فِى الْجَـاهِلِيَّةِ، فَقُلْنـَا يـَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ تَرَى بِذلِكَ ؟
فَقَالَ : أَعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَـأْسَ بِالرُّقْيَةِ مَالَمْ
تَكُنْ شِرْكـاً (رواه مسلم
“Dari sahabat ‘Auf bin Malik ra dia berkata : Kami dahulu
meruqyah di masa Jahiliyyah, maka kami bertanya : “Ya Rosulullah, bagaimana
menurut pendapatmu ?” Beliau menjawab : “Tunjukkan padaku Ruqyah (mantera)
kalian itu. Tidak mengapa mantera itu selama tidak mengandung kesyirikan” (HR.
Muslim).
Hadits tentang 70 ribu golongan yang masuk surga tanpa hisab.
Dalam syarh Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak meminta ruqyah
dalam hadits ini adalah ruqyah syirkiyah. Adapun ruqyah syari’yyah baik yang
meruqyah maupun yang minta diruqyah bukan yang dimaksud dalam hadits ini.
Karena bagaimanapun Nabi dan para Sahabatnya juga meruqyah. Bahkan Nabi pun
pernah diruqyah oleh Aisyah Ra ketika beliau sakit seperti yang diriwayatkan
Imam Al Bukhori dan Muslim.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz berpendapat bahwa memintakan
Ruqyah bagi yg membutuhkannya tidak menyebabkan seorang muslim tidak memperoleh
(kesempatan) termasuk 70 ribu orang (yang dijamin masuk surga tanpa hisab)
beliaupun – hafizhohullah – berpandangan bahwa “disukai” melakukan pengobatan
dari derita penyakit.
Kaidah dalam Ruqyah
Ibn Hajar mengutip pendapat Imam Nawawi rahimahullah: “Ijma’
Ulama sepakat bahwa boleh melakukan Ruqyah dengan memenuhi 3 syarat”: Hendaklah dilakukan dengan kalamullah atau
Asamaa dan Sifat-Nya.
Hendaklah dengan
bahasa arab atau bahasa lain yang dimengerti (yang tidak mengandung
kesyirikan).
Berkeyakinan bahwa
bukanlah pelaksanaan ruqyah itu semata-mata yang memberi pengaruh tetapi Allah
SWT yang memberikannya.”
Syubhat-syubhat dalam Ruqyah
Jimat dari Al-Quran
Tamimah adalah suatu yang dijahit dan digantungkan yang
diyakini dapat menolak penyakit. Tamimah
termasuk kesyirikan:
“Barangsiapa menggantungkan sesuatu maka
sungguh ia telah menyekutukan Allah”. (HR. Ahmad).
Khodam dari Malaikat
Khadam adalah pembantu, diyakini dapat menjaga dan
melindungi dengan ritual tertentu. Khadam
malaikat adalah kebohongan (As-Saba’: 40-41).
Melihat bangsa jin
Melihat jin adalah salah satu bentuk gangguan jin karena
pada dasarnya manusia biasa tidak dapat melihat jin (Al-Jinn: 26-27) kecuali
didalamnya sudah ada/dibantu oleh jin.
Kerjasama dengan bangsa jin
Kemampuan memerintah dan menguasai bangsa jin adalah
kekhususan yang diberikan kepada Nabi dan Rasul terutama Nabi Sulaiman (Shad:
35). Tidak ada jin yang memberi imbalan tanpa minta imbalan (Al-An’am: 128).
Meminta perlindungan dari bangsa jin hanya menambah dosa dan kesalahan (Al-Jin:
6).
(Source: MNadhifKhalyani, Nursan Abu Bahy)
Untuk
info Ruqyah pelatihan ruqyah
mandiri dan penyembuhan hubungi :
Rumah
Sehat Thera Afiat
Jl.
Kelapa Sawit Blok D/D No. 15
Samping
Pusat Kajian Al Quran dan Informasi Islam
Kelapagading
Telp./WA 08111494599
08788
3171247
Pin
28303BAC
Source:
0 Response to "Memahami Ruqyah ( Seri 1/10 Pelatihan Ruqyah Mandiri)"
Posting Komentar